I.
Ada yang getir ketika melihat raut muka Adi
Rukun, tokoh sentral “Senyap” (The Look of Silence), sebuah film
dokumenter karya Joshua Oppenheimer. Seakan sebuah sekuel bagi film
dokumenternya yang mendapatkan nominasi Oscar tahun lalu, “Jagal” (The
Act of Killing), “Senyap” masih mengambil peristiwa pembantaian PKI di
Indonesia sebagai jantung narasinya. Berbeda dengan “Jagal” yang
menuturkan ulang sejarah dengan teknik narasi yang metafilmis dan
surreal lewat lakon Anwar Congo, kali ini Joshua mendokumentasikan
sejarah dengan lebih lugas, konvensional, dan lebih intim pula lewat
bingkai sebuah keluarga transmigran asal Jawa Timur yang menetap di Deli
Serdang. Saya tidak akan menulis resensi film “Senyap.” Teman saya,
Ardyan M. Erlangga sudah menuliskan semua aspek tentang film tersebut
dengan lebih bernas di postingan blognya.
Apa yang saya rasa tentang film tersebut sudah tertulis di sana, dan
bagi saya, rasanya tidak ada ruang untuk mendedah atau menambahi lagi
analisa Mas Yandri.
II.
Bertahun-tahun
lalu, sebelum saya mengenal “Eichmann in Jerusalem”, tulisan Hannah
Arendt tentang banalitas kejahatan era Nazi, saya sempat membaca tentang
sebuah eksperimen yang menunjukkan begitu mudahnya manusia untuk
menjadi jahat dan tak berperikemanusiaan. “Stanford Prison Experiment”,
demikian ia disebut, adalah sebuah percobaan psikologi yang dirancang
oleh profesor Universitas Stanford, Philip Zimbardo, pada tahun 1971.
Zimbardo mendesain semacam role-playing untuk
dimainkan oleh 24 orang pesertanya, ada yang berperan sebagai penjaga
penjara, dan tentu saja ada yang sebagai narapidana. Dilakukan di sebuah
basement gedung kampus, para “narapidana” diberi seragam penjara,
dirantai di salah satu kakinya, dan dipanggil dengan menggunakan angka
seragam alih-alih namanya. Yang berperan sebagai penjaga penjara
diberikan alat-alat keamanan seperti layaknya sipir betulan. Lima hari
kemudian, baik para penjaga maupun para tahanan sama-sama menyelami
perannya masing-masing. Si penjaga menjadi semakin brutal dan sadis
(bahkan ada yang menyayangkan ketika eksperimen berhenti). Sementara
itu, para tahanan menjadi semakin depresi dan tak berdaya karena
kemanusiaannya semakin tergerus oleh deindividualisasi dan
depersonalisasi di penjara bohongan tersebut. Mereka lupa bahwa
sebenarnya sipir dan tahanan adalah peran main-main dan bukannya
sungguhan. Eksperimen penjara Stanford, betapapun tak etisnya dan tak
bermoralnya ia sebenarnya, adalah jendela untuk melihat kapabilitas
manusia untuk berbuat jahat di bawah instruksi. "Dia melakukan
tugasnya...; dia tidak hanya mematuhi perintah, dia juga mematuhi
hukum", demikian tulis Arendt tentang Eichmann. Apa yang dilakukan
Eichmann, para sipir bohongan di eksperimen Stanford, dan yang dilakukan
oleh tetangga-tetangga Adi Rukun kepada Ramli, kakak Adi Rukun yang
tertuduh komunis di era pemusnahan masal tahun 1965-1966, bisa jadi
adalah fenomena yang sama. Dan mengerikannya, kita semua punya potensi
untuk melakukan hal serupa.
Narasi besar tentang pembantaian PKI
50 tahun yang lalu tetaplah sama sampai sekarang, penuh dengan
penyangkalan, ironi, kebohongan, dan ketidakkonsistenan. Bagi mereka
yang merasa tak enak: saya hanya mengikuti perintah. Bagi yang berani
mengaku terang-terangan: saya pahlawan, karena ini bela negara, karena
ini perjuangan rakyat, karena komunis itu tak bertuhan dan layak mati.
Bahkan tentara juga tahu lebih baik. Di sebuah sesi wawancara di pinggir
Sungai Ular, baik Amir Hasan maupun Inong, dua pemimpin jagal di
kampung, berkata sambil menunjuk ke suatu arah, “Tentara cuma di sana,
nggak pernah ke sini”. Di pinggir Sungai Ular, tempat di mana kakak Adi
juga dibantai dengan tidak manusiawi, Hasan dan Inong mengakui, “Mereka
(para tentara) jaga diri, soalnya internasional marah.” Dengan meng-outsource-kan
tugas pembantaian ke tangan Komando Aksi, mereka bisa cuci tangan dari
semuanya. Mereka sama-sama membebaskan diri sendiri dari gugatan atas
kekejaman itu dengan menunjuk hal yang lebih besar dari dirinya sendiri:
negara, rakyat, atau Tuhan.
Narasi yang seperti ini berlanjut
dari generasi ke generasi. Anak lelaki Adi Rukun meringis di dalam kelas
ketika gurunya berkisah tentang PKI. Dengan bersahut-sahutan seperti
paduan suara, anak-anak diajarkan untuk membenci komunis. “Komunis itu
kejam, semacam tidak memiliki Tu… Tuhan.” Bocah-bocah ini ditakuti
dengan cerita bahwa komunis menculik dan menyayat muka para anggota
Dewan Jenderal pakai pisau, bahkan mencongkel matanya. “Kamu gimana rasanya kalau disayat mukanya pakai pisau Inggris? Kamu mau dicongkel matanya?”
Jika
PKI digambarkan mengerikan, maka tanggapan pemerintah dalam narasi si
guru ini lebih “manusiawi”. Kata si guru, PKI “dipenjarakan, Tidak boleh
menjabat di pemerintahan. Semua ini demi demokrasi.” Luput dari
narasinya bahwa mereka yang menumpas PKI juga melakukan hal-hal yang
keji.
“Mereka kita giring, tangan terikat, seperti ini. Kita seret
mereka kakinya! Sebelumnya kita pukul-pukul dulu agar tidak lari.
Meraung-raung, nangis, teriak, ‘Ampun, ampun, jangan dibunuh, Pak!’,
kita pukul lagi supaya diam!”
“Kamu tahu suara orang dipenggal? Grrookk, grrook, grrookk!”
“Kita tikam berkali-kali, kita tendang ke sungai. Belum mati. Mereka teriak, ‘tolong, toloong, tolooong!’”
“Kita belah selangkangannya, seperti ini. Nah. Terus kita potong kemaluannya.”
Lewat
rekaman kamera Joshua, para pembantai ini dengan bangga mengakui bahwa
mereka dulu memukuli tertuduh PKI sampai hampir mati, menyayat
kemaluannya, memenggal kepalanya, menenteng kepala seorang wanita ke
kedai kopi Cina (tidak ada alasan), bahkan mereka meminum darahnya (yang
ini alasannya agar tidak gila). Sambil tertawa, Amir Hasan dan Inong
bercerita dengan pongah bahwa darah yang keluar dari payudara tertuduh
Gerwani rasanya seperti santan. Apa yang waras dari meminum darah
manusia? Apanya yang relijius dari meminum darah manusia? (Bukankah
malah mirip vampir?)
Saya ingat cerita-cerita tentang Gerwani yang
melakukan pesta seks setelah membunuh Dewan Jenderal. Atau seperti
cerita Inong di mana anggota PKI saling berbagi istri. Atau kekejian
anggota PKI saat membantai para santri di Madiun. Katakanlah semua ini
benar, tidak ada penjelasan mengapa anggota PKI atau
organisasi-organisasi di bawahnya lantas didegradasi menjadi subhumans (lebih
rendah dari manusia), karena ironisnya, mereka yang membantai PKI pun
juga melakukan kekejaman yang sama – mungkin lebih kejam dan dalam
jumlah yang pastinya lebih banyak malah. Ironi-ironi yang luput dari
otak para pelaku pembantaian ini yang sejujurnya membuat saya bergidik.
Sudah kemanusiaan mati, akal sehat mati pula.
Dan seperti larangan gugon tuhon berbau
takhayul a la ibu-ibu kita dulu, anak-anak SD ini dibikin ketakutan dan
lantas mengamini apapun pernyataan gurunya. Saya ingat, waktu masih
bocah dulu, film dokudrama karya Arifin C. Noer, “Penumpasan
Pengkhianatan G30S/PKI” selalu diputar di televisi tiap malam 30
September. Di tahun 1984 pemerintah Orde Baru lewat kurikulum dan para
guru mewajibkan anak-anak sekolah untuk menonton film ini demi
kelancaran propaganda. Bersama film-film sejarah yang disponsori negara,
antara lain “Operasi X” karya M. Yusa Biran (1968) dan “Penumpasan
Sisa-sisa PKI Blitar Selatan” (1987), film menjadi alat historical lobotomy
yang melubangi sejarah di ingatan anak-anak yang lahir setelah
peristiwa PKI. Komunis, yang dulu bisa seirama dengan agama dan
nasionalisme dalam Nasakom, kini dikontraposisikan dengan
agama-nasionalisme; menjadi “yang buruk” atas agama dan nasionalisme
“yang baik”. Cerita horor, film propaganda, sejarah versi “resmi” dari
pemerintah di buku-buku pelajaran, adalah anasir-anasir yang membentuk core value
Indonesia di anak-anak ini untuk secara refleksif membenci komunisme,
juga bahwa agama serta nasionalisme adalah sebaik-baiknya paham untuk
dipeluk.
III.
Jerman punya satu istilah untuk menggambarkan proses untuk berurusan dengan masa lalu. Istilah vergangenheitsbewältigung, dari kata vergangenheit (masa lalu) dan bewältigung (menghadapi), pertama kali muncul pada tahun 1960. Seperti reabilitatsiya pada era Khrushchev yang ditujukan untuk “menebus dosa” Soviet di masa “pembersihan besar” Stalin (Yezhovshchina)
, ia adalah upaya rehabilitasi dari masa-masa kelam Jerman di setelah
hancurnya Nazi. Lewat kerja sama Soviet dan Sekutu, proses reedukasi dan
denazifikasi yang panjang dimulai.
Pertama-tama, tentu saja,
adalah dengan mengadili penjahat perang. Soviet, Jerman Barat, Jerman
Timur, dan Sekutu paham benar bahwa tak ada closure (penyelesaian)
tanpa keadilan. Ratusan pejabat SS diadili dan dijatuhi hukuman di
pengadilan Frankfurt, Auschwitz, dan Nurenberg. Masyarakat pun
perlahan-lahan bangkit, mula-mula diawali oleh Jerman Timur. Mengutip
Susan Neiman di Aeon, mereka mengekspresikan ke-antiNazi-annya secara
simbolis dengan menamai ulang jalan-jalan, mengubah arsitektur kota dan
rencana belajar, bahkan juga membikin lagu kebangsaan baru, Auferstanden aus Ruinen
(“Bangkit dari Puing-puing”). Beberapa penulis dan seniman membuat
gerakan denazifikasinya sendiri. Die Gruppe 47, yang beranggotakan
penulis besar seperti Günter Grass, menggerakkan Nachkriegsliteratur
(literatur pascaperang) untuk mengajarkan publik Jerman tentang
pentingnya demokrasi setelah runtuhnya Nazi. Film, serial televisi,
teater, buku, lagu, tulisan, lukisan, patung, monumen yang bersimpati
terhadap korban Holocaust juga mengecam kekejaman Nazi pun bermunculan.
Tak seperti di Indonesia, di mana Anda bisa mengaku penjagal komunis dan
kemudian dianggap pahlawan, di Jerman era sekarang, mengaku sebagai
Nazi penjagal Yahudi bisa mendapat kecaman, mungkin juga hukuman. Itulah
budaya yang secara sadar ditujukan untuk introspeksi diri secara
kolektif juga untuk penebusan dosa-dosa masa lalu negara.
Proses
mengkonfrontasi kelamnya kejahatan para leluhur juga dilakukan – bahkan
masih dilakukan – di Amerika Serikat, sebagai proses vergangenheitsbewältigung terhadap
perbudakan, segregasi era Jim Crow, dan Ku Klux Klan. Aksi afirmatif
(kuota untuk pekerja dan pelajar kulit hitam) dibuat sebagai upaya
reparasi atas diskriminasi masa lalu. Pernikahan antarras (meskipun
begitu terlambat, baru diadopsi oleh seluruh negara bagian pada tahun
1967) adalah rekonsiliasi menuju kesetaraan, di mana kulit hitam sempat
dicap sebagai subhumans oleh kulit putih. Bahkan, program gagal
seperti 40 acres and a mule (reformasi agraria pascaperang sipil)
mempunyai niat baik di belakangnya.
Sama seperti Jerman, masa lalu
tak cuma dikonfrontasi secara legal dan rasional oleh pemerintah, namun
masyarakatnya secara kolektif ikut serta mengkonfrontasinya secara
emosional lewat karya-karya seni. Dengan susah payah Amerika Serikat
berdamai dengan masa lalunya. Begitu mengakarnya rasisme di sana, hingga
di masa-masa sekarang saja masih ditemui kasus seperti penembakan
Trayvon Martin dan Michael Brown. Namun, di sisi lain, banyak kaum
Afrika-Amerika yang berhasil menjadi CEO, menteri, jaksa agung, bahkan
ada yang akhirnya dua kali terpilih sebagai presiden. Di sini, nasib eks
tahanan politik PKI hari ini tak lebih baik dari 30-40 tahun yang lalu.
IV.
Dalam
“Senyap”, Joshua sudah tak malu-malu lagi menuduh Amerika Serikat lewat
bahasa simbol. Bersama Adi Rukun, kita dibuat melihat cuplikan berita
NBC tahun 1967 tentang Bali. Bersama penduduk lokal, si bule berkomentar
tentang betapa indahnya Bali, yang tak lagi cantik karena ada komunis.
“Sekarang ia lebih indah tanpa komunis,” katanya sambil meromantisasi
pembantaian itu. Si penduduk lokal juga mengamini, bahkan berteori bahwa
para komunis itu sendiri yang minta untuk dibunuh. “Indonesia ini
menakjubkan, punya potensi kekayaan besar.” Lalu dijuktaposisikan dengan
perkebunan karet milik pabrik ban Goodyear, yang menggunakan tahanan
komunis ini sebagai tenaga kerja. Para tahanan ini “direhabilitasi”
dengan berbagai cara. ”Dibuat kelaparan. Lalu secara berkala dilepas,”
ungkapnya santai.
Amir Siahaan – pimpinan Komando Aksi yang ikut
membantai 500-600 komunis dalam 3 bulan, siang dan malam –
terang-terangan menuntut Amerika Serikat agar mengajak
“pahlawan-pahlawan” ini bertamasya ke sana. Tentu saja sebagai balas
budi. “Tak usah naik pesawat, naik kapal pun tak apa,” begitu
kelakarnya. Amerika mengajarkan mereka membenci komunis, dan dengan
menumpas PKI, maka mereka berjasa kepada Amerika, begitu menurutnya.
Kita
tidak boleh lupa, ada pemusnahan lain di Papua Barat. Yang ini masih
terjadi sampai sekarang. Yang ini berlangsung perlahan-lahan.
Sejak
Desember 1961, bendera Bintang Kejora berkibar di sebelah bendera
Belanda. Banyak yang mengira janji Belanda untuk mengembalikan
pemerintahan Papua yang otonom dan berdaulat kepada penduduk asli akan
segera menjadi kenyataan. Namun kita tahu apa yang terjadi selanjutnya,
Papua Barat menjadi “milik” Indonesia.
Lagi-lagi, ada Amerika
Serikat dan pihak asing di sana. Lewat arsip kabel rahasia yang dirilis
National Security Archive, Universitas George Washington, kita tahu
keterlibatan Henry Kissinger dan Presiden Nixon dalam aneksasi Papua
Barat yang dilakukan Suharto pada tahun 1969. Koran Inggris Guardian
menulis bahwa pada tahun 1969, 1.026 warga Papua Barat ditodong dengan
senjata untuk memilih bergabung dengan Indonesia pada Pepera. Setidaknya
sudah ada 100.000 warga Papua Barat yang dibunuh menurut Amnesty
International, dengan persenjataan yang disuplai oleh Amerika Serikat
dan Inggris.
Jika dulu Goodyear mendapat keuntungan, maka sekarang
Freeport McMoRan mendapat hak untuk menyedot habis-habisan kekayaan
alam di Papua Barat. Sudah seperti itu, masih didesak pula secara
ekonomis oleh para transmigran dari Pulau Jawa. Jika dulu komunis dicap
tak bertuhan, maka rakyat Papua Barat dianggap primitif atau tak
beradab. Jika dulu yang dibunuh Njoto dan Lukman, maka kali ini yang
dibunuh adalah Munir dan Theys Hiyo Eluay. Akses wartawan dibatasi di
Papua Barat, seperti akses kita tentang sejarah 1965 yang dibatasi.
Rupanya sejarah terulang lagi, meski kali ini korbannya berbeda. Dan
seperti yang sudah-sudah, justifikasi berwujud “NKRI Harga Mati” selalu
digaungkan. Sementara itu, “kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” menjadi lindap dalam
senyap.
Maka makin benarlah adagium dari salah satu sejarahwan
terbesar Romawi, Tacitus: mereka menjarah, mereka membantai, mereka
mencuri, ini secara palsu mereka beri nama: Kerajaan. Dan di mana mereka
membuat gurun, mereka menamainya Kedamaian.
V.
Sejarahwan John Roosa, dalam Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement & Suharto’s Coup d'état in Indonesia, menulis: ”rezim
ini tidak bisa membiarkan komunisme mati karena ia ditentukan dalam
hubungan dialektikalnya dengan komunisme, atau lebih tepatnya, dengan
simulakranya.” Komunis, seperti hantu-hantu dalam novel Eka Kurniawan,
“Cantik Itu Luka”, adalah necessary evil yang diimajinasikan
negara, sebuah musuh bersama untuk menjaga keteraturan dan kekompakan
aparatnya. Ia adalah mantra untuk membuat negara ini selalu dalam
keadaan siaga. Ia adalah setan-setan candikala yang siap menerkam saat
matahari terbenam, yang dipakai ibu-ibu sebagai peringatan agar anaknya
menurut. Narasi tentang komunisme sampai sekarang tetap dibangun dalam
sebuah mistifikasi, bahwa “kiri-kiri” yang sekarang ini masih terlelap
bisa menyergap kapan saja dan membawa negara ini dalam “kekacauan” masa
lalu. Dus, komunisme laten menjadi sesuatu yang ditakuti masyarakat. M.
Y. Basrun, mantan Sekretaris Umum Komando Aksi yang sekarang menjadi
Wakil Ketua DPRD Serdang Berdagai, seakan menasehati Adi Rukun, “Jika
kamu masih mengungkit-ungkit hal ini (komunisme), cepat atau lambat ini akan terjadi lagi.”
Beberapa
bulan lalu, diskusi buku tentang Tan Malaka dibubarkan. Beberapa hari
lalu, pemutaran “Senyap” di Malang dihentikan oleh oknum militer dan
oknum dari kalangan agamawan. Rasa takut (atau jijik) pada komunisme
masih begitu besar, sehingga membicarakannya saja tabu, atau bisa
membahayakan jiwa. Tidak heran jika si Mak mewanti-wanti Adi Rukun untuk
membawa pisau lipat dan untuk menolak pemberian makanan/minuman dari
siapapun. Kita bisa dibunuh. Kita bisa diracun. Inilah, yang dalam
istilah Ariel Heryanto, merupakan sebuah terorisme kultural. Tanpa teror
kultural, aksi kekejian yang dibilang heroik, sejarah yang didistorsi,
dan hal-hal lain yang diberangus ini, mustahil bagi Orde Baru untuk
menancapkan kekuasaan 32 tahun lamanya. Bahkan untuk ekses-eksesnya
masih hidup sampai sekarang.
Setelah “Senyap”, tentu kita semua
berharap agar kebenaran dan keadilan ditegakkan. Namun, apa yang bisa
diharapkan dari sebuah negara yang masih dengan bangga memamerkan
patriotisme yang dibangun di atas pembantaian masal dan eksploitasi?
TAP
MPRS XXV/1966 masih berlaku, dan bahkan Gus Dur sebagai presiden saja
tak kuasa mencabutnya. Seorang menteri baru saja berkomentar agar negara
ini “jangan mundur lagi ke belakang, negara ini makmur ke depan, bukan
hanya mencari salahnya di sana sini” saat seorang terpidana pembunuhan
aktivis HAM dinyatakan bebas bersyarat. Seorang Wakil Presiden baru saja
menyamakan tewasnya tentara dengan tewasnya warga sipil non kombatan di
tangan militer/polisi. Anda bisa melihat sendiri seperti apa negara
ini sebenarnya. Keadilan dan kebenaran bagi korban-korban kejahatan HAM
masih akan tetap menjadi utopia di negeri ini.
Berharap Amerika
Serikat meminta maaf seperti Jerman meminta maaf pada korban-korban masa
lalunya? Amerika Serikat tidak pernah meminta maaf atas Pinochet,
Batista, Mubarak, keluarga Somoza, Irak, dan Afghanistan.
Mengatakan
kebenaran di tengah-tengah negeri yang gemar berbohong akan selalu
menjadi pengalaman yang emosional, dan bahkan traumatis. Jika yang
personal saja susah berkata jujur, bagaimana dengan sebuah negara?
Negara ini harus menjadi malu terlebih dahulu. Jerman kehilangan
cita-cita besarnya, malu, lalu menjadi dewasa. Inggris kehilangan
kejayaan armadanya, malu, lalu menjadi dewasa. Jepang kehilangan cahaya
mataharinya, malu, lalu menjadi dewasa. Ini mengapa vergangenheitsbewältigung menjadi begitu sukar dilakukan di Amerika Serikat, karena ia masih besar kepala dengan American exceptionalism-nya itu.
Dengan
absennya komisi kebenaran dan rekonsiliasi maupun pengadilan HAM, maka
seni bisa mengambil alih tugas untuk menantang versi resmi sejarah
bikinan negara. Lewat seni, apapun medianya, kesaksian dan ingatan
personal atas penderitaan yang telah terjadi bisa disuarakan. Ketika
politik mulai mengutak-atik ingatan, maka memori personal ini bisa
menjadi alat bagi masyarakat untuk berdamai dengan masa lalunya sendiri.
Lihat bagaimana anak perempuan seorang jagal meminta maaf kepada Adi
Rukun atas kejahatan dan kesadisan ayahnya dulu. Ingatan bisa menjadi
sarana penebusan dosa dan jalan menuju pertanggungjawaban moral.
Maka
setelah “Senyap”, yang bisa kita lakukan adalah menjadi seperti Adi
Rukun. Tidak perlu gerakan yang bombastis, cukuplah menjadi pemberi
kontranarasi pada masyarakat. Ketika kematian direduksi menjadi
statistik, tragedi kemanusiaan dibalut eufemisme, dan negara masih
berlindung pada sejarah yang dipuntir, maka kita lah yang sedikit demi
sedikit memecahkan tabir disinformasi ini. Meluruskan 50 tahun sejarah
bukan pekerjaan yang mudah. Ada penyangkalan, ada luka-luka lama yang
menolak dibuka, seperti anak-anak dan istri Amir Hasan yang menyangkal
kekejaman ayah dan suaminya dulu.
Seperti Adi Rukun juga, kelak
kita harus mendidik anak-anak kita agar tidak menelan mentah-mentah apa
yang dikatakan negara lewat guru-guru dan sekolahan – untuk berpikir
kritis dan berani, untuk welas asih dan tidak cepat menghakimi.
Merekalah yang kelak bisa menjadi generasi yang menjungkalkan status quo, dan bukan tidak mungkin, membawa vergangenheitsbewältigung di
negeri ini. Ini jalan yang begitu panjang, karena lihatlah, di
hari-hari ini masih ada ribuan, mungkin puluhan ribu orang yang percaya
bahwa presiden kita adalah komunis.
Namun apakah benar kita bisa
berharap pada diri kita sendiri untuk menjadi Adi Rukun-Adi Rukun
selanjutnya? Kita tidak tahu. Kita pun tidak pernah tahu apakah kita
sebenarnya menonton “Senyap” (dan merasa sedih setelahnya) karena itu
adalah sebuah hal yang trendi. Kita tidak pernah tahu apakah
aktivisme-aktivisme lewat tagar dan petisi daring akan ada dan konsisten
terus-menerus, atau akankah ia tenggelam begitu saja dalam lautan
berisi jutaan, bahkan miliaran tweet dan status?
Jika
anak-anak muda ini bisa menggerakkan orang untuk memilih seorang
pengusaha furnitur menjadi presiden (yang katanya) "pilihan rakyat",
maka rasanya tidak terlalu naif untuk berharap.
Bagaimanapun pesimisnya kita terhadap anak-anak muda yang – meskipun melek internet – bebal dan memiliki attention span yang
pendek ini (termasuk saya), akan selalu muncul mereka-mereka yang akan
menggantikan Munir, Adi Rukun, ibu-ibu Kamisan, yang akan lantang
menyuarakan keadilan setiap harinya. Akan ada mereka yang berjuang bersama petani-petani yang tergusur, warga yang terenggut tanahnya, kaum minoritas yang tak bisa menikah atau beribadah, anak-anak dan wanita yang teraniaya.
Karena masih akan ada mereka yang benar-benar peduli.